Pelaksanaan proyek pembangunan atau perawatan terus bertambah baik di perkotaan atau pun di daerah-daerah. Dalam pelaksanaannya hampir dipastikan menggunakan alat-alat berat. Di perkotaan, penggunaan excavator untuk pengadaan lahan dan perataan tanah, serta crane untuk pembangunan gedung tinggi sudah menjadi kebutuhan utama. Di daerah juga tidak lepas dari penggunaan bulldozer dan tractor untuk pengadaan lahan baru.
Menjaga risiko alat berat dengan asuransi adalah proses proaktif yang melibatkan:
- Identifikasi Risiko yang spesifik.
- Pemilihan Polis yang tepat (CPM sebagai core, ditambah Liability).
- Manajemen Risiko Operasional (K3, pelatihan, perawatan) untuk mencegah klaim dan memastikan klaim Anda tidak ditolak.
- Prosedur Klaim yang jelas dan cepat.
Alat berat yang dapat diasuransikan
Obyek yang dapat dipertanggungkan pada dasarnya semua jenis alat-alat berat self mobile propelled yang beroperasi kepada kegiatan rutin dalam suatu proses kegiatan operasional suatu usaha seperti di Pabrik, Pelabuhan, Pertambangan, dll.
Jenis alat-alat berat yang mobile self propelled :
- Bulldozers
- Forklift
- Loaders
- Grader
- Lorries/Truck
- Excavator
- Dll
Rekomendasi: Bekonsultasilah dengan agen asuransi yang berpengalaman di bidang asuransi teknik atau konstruksi. Mereka dapat membantu Anda menganalisis kebutuhan dan merancang program asuransi yang paling efisien dan komprehensif untuk portofolio alat berat Anda.
