Penentuan Harga Pertanggungan Asuransi Alat Berat
|
Harga Pertanggungan Asuransi Alat Berat |
Harga Pertanggungan Asuransi Alat Berat penentuannya sedikit berbeda dengan asuransi mobil maupun asuransi kesehatan
Penetapan harga pertanggungan menggunakan New Replacement Value (NRV) dimana nilai yang dicantumkan adalah sesuai dengan harga baru heavy equipment tersebut, dengan jenis dan spesifikasi yang sama termasuk bila ada uang tambang, bea masuk, serta biaya pemasangan.
Disarankan agar harga pertanggungan memakai ‘Original Currency’ untuk mengurangi dampak Under-Insurance karena perbedaan nilai tukar uang.
Kondisi Under Insurance
Dalam hal terjadinya kerugian, apabila harga pertanggungan kurang dari jumlah yang disyaratkan, maka ganti rugiyang diberikan oleh penanggung akan dihitung berdasarkan proporsi antara harga pertanggungan dengan jumlah yang disyaratkan.
Bagaimana cara menentukan harga pertanggungannya?
Nilai Pertanggungan adalah harga penggantian baru (NRV), termasuk biaya pengiriman, pajak, bea masuk, biaya pemasangan.
Sesuai dengan Memo 1 – Polis CPM Munich Re :
Memo 1– Sum Insured
It shall be a requirement of this Policy that the sum insured is equal to the cost of replacement of the insured items by new items of the same kind and capacity, which means their cost of replacement including, eg. freight, customs duties and dues, if any, and cost of erection.
Untuk Equipment yang tua/berumur -> Jika harga baru equipment tersebut sudah tidak ditemukan maka ditentukan berdasarkan harga equipment sejenis yang memiliki kapasitas (Output), Ukuran (Size) dan Kapasitas (Capacity) yang sama.