Asuransi Alat Berat Jakarta Barat   
Jika belum, kini kita akan membahas manfaat 
asuransi pada kendaraan alat berat anda secara umum. Asuransi adalah 
jasa penggantian berupa kerusakan atau kerugian yang terjadi karena 
tidak sengaja dilakukan, sehingga kerugian yang anda alami terhadap alat
 berat akan digantikan oleh pihak asuransi, tentunya dengan premi per 
bulan atau per tahun yang harus anda bayar selama masa asuransi 
berlangsung.
Pertanggungan/polis alat berat memberikan ganti rugi kepada Tertanggung dalam hal terjadi kerugian, kerusakan dan atau kehilangan atas Peralatan (equipment) yang umumnya berukuran besar, baik yang bisa berjalan dengan mesin yang ada pada alat (equipment)-nya itu sendiri maupun tidak, dan tidak dijalankan di jalan raya umum.
Contoh :
- Buldozer
 - Excavator
 - Grapple Loader
 - Dump Truck
 - Forklift
 - Road Roller
 - Crawler Crane
 - Wheal Loader
 - Dan lain-lain
 
