Asuransi Alat Berat Magetan

Asuransi Alat Berat Magetan 
Asuransi Alat Berat Magetan
Asuransi Alat Berat Magetan 
Pada dasarnya asuransi alat berat berdasarkan “project location” yaitu dijamin hanya pada lokasi tertentu yang sudah disampaikan kepada perusahaan asuransi. Kalau unit dipindahkan ke lokasi lain maka jaminan asuransinya tidak serta-merta ikut berpindah. Kalau terjadi klaim pada saat unit berada di lokasi baru maka pihak asuransi bisa menolak penggantian klaim karena lokasi kejadian tidak sesuai dengan lokasi yang dilaporkan sebelumnya. Oleh karena itu tertanggung harus melaporkan setiap unit dipindahkan ke lokasi yang lain.

Salah satu lokasi kerja yang hampir dikecualikan oleh hampir semua perusahaan asuransi adalah pada saat bekerja di atas tongkang (barge) di lepas pantai. Jaminan untuk lokasi seperti ini harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari perusahaan asuransi dan biasanya dengan tambahan premi atau polis terpisah

Di samping itu ada pula resiko lain yang perlu menjadi perhatian yaitu resiko selama transportasi dari satu lokasi ke lokasi lain, misalnya jika unit terjatuh dari alat angkut karena truck terbalik, terbakar atau bertabrakan pada saat dipindahkan. Perlu pula dicatat bahwa perusahaan asuransi sama sekali tidak bisa menjamin resiko asuransi kalau unit dipindahkan tanpa sepengetahuan asuransi dengan menggunakan angkutan laut seperti tongkang, LCT dan lain-lain. Untuk itu perlu dijamin dengan polis asuransi Marine Cargo .






Untuk Info Perlindungan Asuransi Alat Berat
SEGERA call sms
0878-3987-2358
sinarmasindonesia@gmail.com
WhatsApp 08562863962